Friday, June 1, 2018

Tata Cara Perpanjangan Paspor per Mei 2018

Berikut ini adalah pengalaman saya mengurus perpanjangan paspor pada bulan Mei 2018. Proses Pengurusan paspor semakin mudah, cuma kita tidak tahu kapan bisa datang ke kantor imigrasi karena harus mendaftar antrian dulu pada aplikasi android. Sarannya lebih baik mengurus paspor itu minimal 3 minggu sebelum keberangkatan ke luar negeri. Kantor imigrasi tempat pengurusan paspor bisa di mana saja karena sistemnya sudah online.

Dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan paspor
  1. Lembaran dari aplikasi Android Antrian Paspor diprint di kertas A4
  2. KTP asli dan fotokopi di kertas A4
  3. Paspor asli yang akan diperpanjang dan fotokopinya  di  kertas A4
  4. Mengisi formulir yang disediakan oleh kantor imigrasi

Proses perpanjangan paspor
  1. Mengunduh aplikasi Android Antrian Paspor pada Play Store smartphone. Mendaftar dulu dan kemudian akan menerima konfirmasi melalui email. Setelah itu mendaftarkan diri melalui Antrian Paspor. 
  2. Selanjutnya, Anda akan memilih kantor imigrasi yang Anda inginkan untuk memperpanjang paspor di sekitar tempat tinggal Anda. 
  3. Aplikasi Antrian Paspor nantinya akan menentukan jadwal Anda untuk datang dan print lembaran antrian itu dengan kertas A4
  4. Lalu datang di waktu yang dijanjikan.
  5. Pada meja petugas, Anda diberikan satu lembar formulir untuk diisi 
  6. Setelah diisi kemudian akan diberikan nomor Antrian 
  7. Selanjutnya anda akan melewati tiga meja.
    Meja pertama: pemeriksaan dokumen, scan dokumen
    Meja kedua : foto dan sidik jari
    Meja ketiga : wawancara, pemeriksaan ulang dokumen dan kemudian akan diserahkan selembar kertas biaya yang harus dibayarkan untuk pengurusan paspor. Untuk perpanjangan dikenakan biaya Rp. 355.000.- yang harus disetorkan melalui bank atau kantor pos. Pada kantor Imigrasi Banten, ada mobil pos yang menerima setoran tersebut di halaman parkir kantor Imigrasi. Tentu saja ini sangat memudahkan kita.
  8. Membayar biaya perpanjangan paspor di bank atau kantor pos
  9. Selanjutnya kita akan dipersilakan datang tiga hari kerja berikutnya untuk mengambil paspor 
  10. Selesai
Saran
Saya pikir tidak ada salahnya mengisi formulir pada point 4 di atas dilakukan secara online yang terintegrasi dengan aplikasi Antrian Paspor untuk menghemat waktu dan kemudahan entry data di kantor imigrasi itu sendiri. Peserta tentu saja bisa memprint sendiri formulir itu dan menandatanganinya. Lalu diserahkan pada waktu perpanjangan di atas. 

Demikian, suasana di kantor imigrasi tidak lagi begitu sesak seperti yang terjadi pada masa sebelum ini. 


Anjing Mawu - Anjing Terlatih dan Denda Emas dalam Naskah Tanjung Tanah

Naskah Tanjung Tanah merupakan suatu naskah fenomenal bagi masyarakat Sumatera. Naskah itu ditulis dengan menggunakan aksara Sumatera Kuno d...